JURNAL SOREANG - Atas video viral di media sosial terkait sejumlah personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang kedapatan warga asik nongkrong di sebuah warung kopi (warkop) sambil bersantai ria di tengah masa PPKM Darurat, bernasib sial.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya Dishub DKI Jakarta secara resmi memberhentikan oknum petugas tersebut karena dianggap tidak memberikan contoh yang baik serta abai terhadap kebijakan PPKM Darurat yang berlaku.
"Setelah diinvestigasi, petugas tersebut bertugas dari tingkat Provinsi bukan wilayah," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat 9 Juli 2021, sebagaimana dilansir dari Channel.cetul22.
Karena terbukti melakukan pelanggaran PPKM Darurat, Chaidir mengatakan petugas tersebut mendapat hukuman disiplin tingkat berat.
Acara pelepasan dan pencopotan jabatan para anggota tersebut akan diselenggarakan di Balai Kota.
"Pelepasan pemecatan anggota Dishub yang melanggar disiplin. Nanti acaranya di Balkot pukul 16.00," jelasnya.
Baca Juga: Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Delapan Anggota Dishub DKI Jakarta Dipecat
Diketahui sebelumnya, bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerima laporan soal petugasnya yang nongkrong di warung kopi (warkop).
Kegiatan tersebut mereka lakukan saat malam hari di tengah penerapan kebijakan PPKM darurat sambil mengenakan atribut kedinasannya.