Era Harmoko Menjadi Menteri Penerangan, Atas Perintah Soeharto, 3 Media ini Dibredel

- 5 Juli 2021, 09:06 WIB
Pada era Orde Baru berkuasa, Harmoko (kanan) dikenal sebagai tangan kanan Presiden kedua RI Soeharto (kiri).
Pada era Orde Baru berkuasa, Harmoko (kanan) dikenal sebagai tangan kanan Presiden kedua RI Soeharto (kiri). /Jurnal Soreang/Tangakapan layar AFP Fhoto

JURNAL SOREANG - Mantan Menteri Penerangan di era pemerintahan Presiden Soeharto, Harmoko bin Asmoprawiro wafat pada Minggu 4 Juli 2021 pukul 20.22 WIB.

Pria kelahiran Nganjuk itu menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta dalam usia 82 tahun.

Kiprah Harmoko sebagai menteri penerangan cukup panjang sebelum berakhir ketika dia menjadi Ketua DPR/MPR pada 1997 silam.

Baca Juga: Mantan Menteri Penerangan Harmoko Wafat, Pencetus Jargon 'Menurut Petunjuk Bapak Presiden' dan Kelompencapir

Sebagai Menteri Penerangan, Harmoko merupakan 'kepanjangan tangan' Presiden Soeharto melakukan pembredelan atas media-media masa.

Alasannya adalah demi menjaga stabilitas negara dan rezim orde baru yang berkuasa.

Beberapa di antara yang pernah kena 'tangan dingin' Harmoko adalah surat kabar Sinar Harapan, majalah Tempo, tabloid Detik, dan majalah Editor.

Seperti dilansir Jurnal Soreang dari berbagai sumber, ketiga media itu dibredel lantaran memberitakan adanya dugaan mark-up dalam pembelian kapal perang Jerman Timur.

Baca Juga: Menteri Penerangan Era Soeharto Meninggal Dunia, Ini Sosok Harmoko di Mata Ketua MPR RI

Terlebih ada nama Menristek BJ Habibie dan Menteri Keuangan Marie Muhammad yang dituding turut mempunyai andil melakukan mark-up.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah