JURNAL SOREANG- Barang-barang modern seperti barang elektronik, sepeda motor dan mobil sering dianggap simbol kemajuan.
Namun tidak demikian dengan masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, yang malah merazia barang-barang modern milik warga Badui
Secara rutin warga Badui menggelar razia barang-barang modern yang dilarang dan bertentangan dengan adat setempat.
Baca Juga: Aktris dan Politisi Partai Demokrat, Jane Shalimar Wafat, AHY: Jane Sosok yang Baik
"Semua barang-barang modern itu dimusnahkan," kata Kudil (45), seorang warga Badui, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dalam razia itu, semua warga Badui memusnahkan barang barang perabotan rumah tangga yang modern.
Operasi razia dilakukan Badui Dalam yang ditunjuk sebagai penegak hukum adat.
Barang-barang modern itu di antaranya gelas, piring, teko, termos, panci, kasur, penanak nasi, handphone bahkan menghancurkan toilet.
Bahkan, razia pada Sabtu kemarin juga membakar tiga buah sepeda motor.
"Perabotan rumah tangga kami yang terbuat dari karet dan besi juga dimusnahkan, " kata Kudil.
Baca Juga: Disambut Upacara Adat, Andi Akmal Selenggarakan Bimtek Untuk Petani Sekaligus Serahkan Benih Padi
Menurut dia, razia yang digelar tiga bulan sekali itu rutin dilaksanakan adat.
Mereka razia barang- barang modern itu dengan menyisir ke setiap rumah warga Badui tersebar di 68 perkampungan.
Razia itu tanpa tebang pilih jika ditemukan barang modern dimusnahkan, sekalipun itu milik Jaro Saija sebagai Kepala Desa Kanekes.
Baca Juga: Saat Touring, Pembina Motor Besar Bandung Terima Penghargaan Lembaga Adat Kesultanan Lampung
Masyarakat Badui harus taat dan patuh terhadap peraturan adat yang melarang menggunakan peralatan modern, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Razia yang dilakukan masyarakat Badui ini bertujuan untuk penegakan peraturan adat yang melarang barang modern.
Warga Badui tidak diperbolehkan memiliki barang perabotan rumah tangga yang modern.
"Barang-barang yang dimusnahkan itu diterima dan tidak melakukan penolakan karena warga kembali membeli perabotan itu," katanya.
Sejumlah warga Badui mengaku mereka rela barang-barang perabotan rumah tangga yang digunakan itu dimusnahkan karena dilarang secara adat.
"Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam razia adat jika dimusnahkan perabotan rumah tangga," kata warga Badui lainnya, Santa.***