Resmi! Bikers Brotherhood 1% Dibubarkan Karena Permohonan Kasasinya Ditolak Mahkamah Agung

- 30 Juni 2021, 10:36 WIB
Konferensi Pers Bikers Brotherhood MC setelah menang di MA pada Selasa 29 Juni 2021.
Konferensi Pers Bikers Brotherhood MC setelah menang di MA pada Selasa 29 Juni 2021. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

JURNAL SOREANG - Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Bikers Brotherhood 1%.

Maka seluruh anggota dari klub motor Bikers Brotherhood 1%, diminta untuk membubarkan diri.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bandung telah memenangkan Bikers Brotherhood MC Indonesia.

Baca Juga: Viral! Chef Juna Ditampar Anggota Klub Motor, Indro Warkop: Akan Saya Cium dia

Sebagai putusan tetap dan berkekuatan hukum, putusan ini pun wajib dipatuhi.

Seperti dikutip Jurnal Soreang dari Pikiran Rakyat, hal ini disampaikan Hell Guard Bikers Brotherhood MC Indonesia Iwan Agustian.

"Dengan demikian, kami menghimbau kepada perkumpulan Bikers Brotherhood 1%, harus patuh dengan putusan tersebut serta membubarkan diri," katanya pada Selasa, 29 Juni 2021.

Di sisi lain, Bikers Brotherhood 1% pun dilarang untuk memakai seluruh atribut milik Bikers Brotherhood MC Indonesia.

Baca Juga: Begini Peran BS (ABH) 1 Dari 5 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Oleh Klub Motor HOG Siliwa Bandung

Ditambah para anggota Bikers Brotherhood 1% dihimbau agar mengembalikan logo kepada Bikers Brotherhood MC Indonesia.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah