JURNAL SOREANG - Mabes Polri telah mencetak buku panduan pedoman kontijensi klaster Covid-19 sebagai upaya penanganan penyebaran virus corona.
Buku tersebut dicetak dan telah didistribusikan kepada petugas, khususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di Posko PPKM Mikro.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan buku panduan tersebut sudah didistribusikan ke jajaran polda, polres, polsek se-Indonesia.
Baca Juga: Polri Targetkan Vaksinasi Massal Serentak 1 Juta di Seluruh Indonesia
"Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, Bapak Kapolri memerintah agar buku tersebut selalu ada disaku para Bhabinkamtibmas," ungkap Argo dikutip dari PMJ News Minggu 27 Juni 2021.
Argo menuturkan, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," jelas Argo
Argo menjelaskan, buku panduan tersebut juga mengupas penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T dan 5 M.
Baca Juga: Barang Bukti Milik DPO MIT Poso Ditemukan, TNI-Polri Buru Pelaku Teror
3 T papar Argo yakni tracing, testing dan Ttreatment. Sedangkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.