Kominfo Pertimbangkan Permintaan Blokir Game Online Termasuk PUBG, tapi Ini Syaratnya

- 25 Juni 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi game online PUBG yang diusulkan untuk diblokir Kominfo
Ilustrasi game online PUBG yang diusulkan untuk diblokir Kominfo /Instagram/@pubgmobile

Dia menambahkan, dalam aturan tersebut, permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan.

Seperti diketahui, Bupati Mukomuko, Bengkulu,  Sapuan, mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut.

Baca Juga: Memprihatinkan, Literasi Digital Generasi Muda Masih Rendah, Lebih Senang Nonton YouTube dan Game

Game yang diadukan bupati termasuk PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino, yang dimainkan di komputer maupun ponsel.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, bupati mendapat banyak  keluhan dari masyarakat setempat soal game online, yang sering diakses anak-anak usia sekolah.

Game online disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan.

Baca Juga: Hal yang Tak Terduga Ditunjukan Rizky Billar Ketika Lesti Kejora Buat Lecet Mobil Ferrari

Menurut Bustari, game online juga akan berdampak pada psikologis anak, yaitu menjadi individual dan egois.
Untuk itu, masalah game online dinilai tidak bisa hanya mengandalkan peran orang tua dan masyarakat, namun perlu perhatian juga dari pemerintah.

Kominfo diminta untuk memblokir game online untuk wilayah Kabupaten Mukomuko atau secara nasional.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah