Ladang Ganja Dua Hektar Dengan Capai 15 Ton di Aceh Besar Dimusnahkan BNN

- 16 Juni 2021, 23:56 WIB
Anggota BNN bersama TNI-Polri memusnahkan lahan ganja seluas dua hektare di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar./PMJ News/
Anggota BNN bersama TNI-Polri memusnahkan lahan ganja seluas dua hektare di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar./PMJ News/ /

"Pemusnahan ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran narkotika khususnya jenis ganja," imbuh Petrus Golose. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x