Program Hotel Sebagai Tempat Isolasi Bisa Terancam, PHRI Setuju Hentikan Layanan, Ini Masalahnya

- 16 Juni 2021, 02:11 WIB
Ilustrasi hotel tempat isolasi mandiri pasien covid-19. PHRI menyatakan akan hentikan layanan isolasi mandiri di hotel karena pembayaran pemerintah tak lancar.
Ilustrasi hotel tempat isolasi mandiri pasien covid-19. PHRI menyatakan akan hentikan layanan isolasi mandiri di hotel karena pembayaran pemerintah tak lancar. /PIXABAY/Free-Photos

JURNAL SOREANG- Akibat keterbatasan tempat isolasi sehingga pemerintah selama ini memakai hotel sebagai tempat isolasi.

Namun, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyetujui apabila program isolasi mandiri (isoman) di hotel melalui pembiayaan pemerintah dihentikan saja.

"Penghentian layanan isolasi ini  ketimbang pembayaran kepada hotel atas jasa tersebut terus ditunda sehingga berdampak pada operasional usaha," kata Maulana Yusran dilansir dari ANTARA, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Selain Semua Obyek Wisata Kabupaten Bandung Ditutup Sementara Selama Seminggu, Sarana Ini Juga Ikut Ditutup

Maulana menambahkan, respons PHRI soal keterlambatan pembayaran inu lebih kepada menanyakan tagihan yang belum terbayar.

"Tapi kalau belum ada kepastian tentang pembayaran, memang itu langkah yang paling bagus (untuk menghentikanayanan," kata Maulana.

Menurut dia, masalah pembayaran menjadi hal yang sangat sensitif di saat industri hotel dalam situasi yang kurang baik semenjak adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Semua Obyek Wisata Ditutup Sementara Seminggu

"Program fasilitas isolasi mandiri di hotel untuk pasien tanpa gejala, penginapan tenaga kesehatan, karantina repatriasi yang dilakukan oleh pemerintah kami anggap sebagai program yang membantu bisnis hotel untuk mendapatkan demand," katanya.

Namun jika masih ada kendala dalam hal pembayaran layanan yang telah diberikan, kata Maulana, masalah sekecil apa pun terkait pendapatan yang menjadi kebutuhan utama akan sangat berdampak pada biaya operasional hotel.

"Karena kan ada operasional cost, terkait membayar gaji karyawan, dan kebutuhan lain yang sifatnya tetap," kata Maulana.

Baca Juga: Kasus Virus Corona di Indonesia Naik Drastis, BCL Ikut Kena dan Jalani Isolasi Mandiri

Terlebih lagi hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri dari pemerintah harus menyediakan kebutuhan khusus yang memerlukan biaya tambahan.

"Selain itu, hotel tersebut juga tidak bisa menerima tamu lain karena sudah dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala," katanya.

Kendati demikian, Maulana mengatakan program isolasi mandiri di hotel yang disediakan pemerintah ini sangat membantu dalam menjaga pendapatan di saat jumlah okupansi yang sepi di kala pandemi.

Baca Juga: BLK Manggahang Baleendah Hampir Penuh, Gedung Lama RSUD Otista Soreang Akan Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19

Namun, hal tersebut tentunya hanya bisa dirasakan oleh hotel yang mendapatkan proyek tersebut saja.

Maulana mengemukakan dari sekitar 40 hotel yang diajukan kepada pemerintah sebagai fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala, hanya 20 hotel yang diverifikasi oleh pemerintah.

"Dari 20 hotel tersebut, hanya enam hotel yang digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri," katanya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x