Kemudian lanjut Kapolri, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang masif, ia menyatakan, personel TNI-Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Pastikan tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada," tegas Kapolri.
Pihaknya juga mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Lamongan.
Di antaranya melakukan operasi yustisi, penguatan tracing dan testing, edukasi kedisplinan protokol kesehatan, melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo karena munculnya klaster hajatan.
"Lalu, mendirikan 3 posko keamanan untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan Sidodowo-Pule," terang Kapolri.
Di sisi lain, Kapolri juga menekankan soal penerapan lima kontijensi untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
Pertama, manajemen penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster.
Kedua, manajemen tracing dan ketersediaan Swab Antigen.
Ketiga, Manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Keempat, manajemen pasien yang reaktif atau positif, penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS).