Cegah Covid-19, Panglima TNI-Kapolri Instruksikan Perkuat Pos PPKM Mikro

- 11 Juni 2021, 15:53 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberi imbauan saat meninjau vaksinasi massal COVID-19 di kawasan monumen Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri, Panglima TNI, dan Gubernur Jawa Timur berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan meskipun telah divaksin agar pandemi COVID-19 segera berlalu. ANTARA FOTO/Prase
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberi imbauan saat meninjau vaksinasi massal COVID-19 di kawasan monumen Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri, Panglima TNI, dan Gubernur Jawa Timur berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan meskipun telah divaksin agar pandemi COVID-19 segera berlalu. ANTARA FOTO/Prase /

Kemudian lanjut Kapolri, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang masif, ia menyatakan, personel TNI-Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Pastikan tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada," tegas Kapolri.

Pihaknya juga mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Lamongan.

Di antaranya melakukan operasi yustisi, penguatan tracing dan testing, edukasi kedisplinan protokol kesehatan, melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo karena munculnya klaster hajatan.

Baca Juga: Terbukti! Arus Mudik Picu Lonjakan Kasus Covid-19, Akan Terjadi 6-7 Minggu Pascapuncak Mobilisasi Pemudik

"Lalu, mendirikan 3 posko keamanan untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan Sidodowo-Pule," terang Kapolri.

Di sisi lain, Kapolri juga menekankan soal penerapan lima kontijensi untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan.

Pertama, manajemen penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster.

Kedua, manajemen tracing dan ketersediaan Swab Antigen.

Ketiga, Manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Keempat, manajemen pasien yang reaktif atau positif, penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS).

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah