Setelah Tunda Ibadah Haji 2020, Pemerintah Indonesia Kembali Tunda Ibadah Haji 2021, Ini Tanggapan Anggota DPR

- 3 Juni 2021, 15:54 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily yang memahami penundaan haji untuk kedua kalinya dan meminta jajaran.Kemenag menjelaskan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily yang memahami penundaan haji untuk kedua kalinya dan meminta jajaran.Kemenag menjelaskan kepada masyarakat. /Dok. DPR RI

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, H. Tubagus Ace Hasan Syadzily, menghormati keputusan Menteri Agama RI untuk tidak memberangkatkan calon ibadah haji tahun 2021 ini. Kebijakan ini harus dipahami karena untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi calon jemaah haji.

"Kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji harus menjadi tanggungjawab negara," kata Ace Hasan saat dihubungi, Kamis, 3 Juni 2021.

Lebih jauh wakil rakyat Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini menyatakan, penundaan kembali pemberangkatan jemaah haji karena adanya wabah Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk yang terjadi di Arab Saudi dan negara-negara lainnya. "Hal ini harus menjadi perhatian serius kita demi kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji," katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kemenag Batalkan Pelaksanaan Haji 2021, Gus Yaqut: Tidak Ada Undangan dari Arab Saudi

Hanya memang yang harus dilakukan Kementerian Agama, kata Ace Hasan, adalah menjelaskan kepada masyarakat soal kebijakan ini agar dapat dipahami dan diterima sebagai keputusan yang tepat.

"Karena itu, Kementerian Agama beserta jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota sampai kecamatan harus memiliki narasi dalam komunikasi yang efektif dan diterima masyarakat secara bijaksana soal penundaan ibadah haji ini untuk kedua kalinya," katanya.

Seperti diketahui, Kementrian Agama (Kemenag) RI resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 dalam konferensi pers pada Kamis, 03 Juni 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) berkata, hingga saat ini dirinya belum menerima undangan dari pemerintah Arab Saudi, terkait pelaksanaan ibadah Haji 2021 M/ 1442 H.

Baca Juga: Ini yang Jadi Alasan Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Indonesia

Konferensi Pers tersebut berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, No 6, Jakarta. Dalam konferensi pers tersebut, diumumkan tidak ada penyelenggaraan ibadah Haji untuk tahun ini di Indonesia.

Tidak diadakannya penyelenggaraan ibadah Haji untuk tahun ini di Indonesia, tertuang dalam surat No. 660 Tahun 2021. Surat tersebut berisi tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Gus Yaqut mengaku, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman, tentang persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Baca Juga: Asosiasi Haji dan Umrah Jawa Barat Pesimistis Ibadah Haji Tahun 2021 Ini Bisa Digelar

"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2021. Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah Haji," kata Gus Yaqut melalui siaran pers, dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube Kemenag RI.

Selain belum diundang oleh pemerintah Arab Saudi, Gus Yaqut beserta jajarannya sangat mempertimbangkan keselamatan, keamanan dan kesehatan jemaah Haji baik itu di perjalanan, maupun saat sampai di Arab Saudi.

"Kita juga semua tahu, pandemi Covid-19 masih juga belum berlalu. Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia lain kita semua masih menyaksikan pandemi Covid-19 yang belum bisa terkendali dengan baik," kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Arab Saudi Belum Memberi Kepastian Haji 2021, DPR: Kalau Batal, Kesalahannya Bukan di Indonesia

Setelah dirundingkan dengan Komisi VIII DPR RI, para alim ulama, pimpinan ormas Islam, pihak KBIH serta penyelenggara Haji dan Umrah Khusus, maka Gus Yaqut memutuskan untuk kembali menunda keberangkatan Ibadah Haji 2021 di Indonesia.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah