KPK Akan Panggil Gubernur Anies Baswedan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Lahan di Cipayung, Jaktim

- 28 Mei 2021, 18:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan dipanggil KPK sebagai saksi kasus tanah Cipayung.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan dipanggil KPK sebagai saksi kasus tanah Cipayung. /Tangkapan layar YouTube/Bang Arief

Selain Yoory, KPK juga menjerat Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah