BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online, BPJS Ambil Langkah Hukum

- 25 Mei 2021, 14:40 WIB
BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online dengan melaporkan kepada Bareskrim
BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online dengan melaporkan kepada Bareskrim /Humas BPJS Kesehatan/

 

 

JURNAL SOREANG- Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspon cepat oleh Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan  saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Diduga 279 Juta Data WNI Bocor dan Dijual secara Online, Kabareskrim Akan Panggil Dirut BPJS Kesehatan

"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya 

Untuk memastikan keamanan data, BPJS melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data. "Sistem ini   sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari," jelas Ghufron dalam pernyataannya, Selasa, 25 Mei 2021.

Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Ghufron pun menuturkan,  walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x