"Ancaman hukumannya untuk kedua orang tersebut, di atas enam tahun penjara," imbuh AKP Kristanto Situmeang. ***
"Ancaman hukumannya untuk kedua orang tersebut, di atas enam tahun penjara," imbuh AKP Kristanto Situmeang. ***
Editor: Sarnapi
Sumber: PMJ News