Baca Juga: Bagi Wanita, Hati-hati Saat Berada di Toilet Umum, Modus Pelecehan Seksual Pakai Kamera Tersembunyi
Timbul menambahkan, dari pengakuan sang wanita IU (51) yang masih berstatus belum menikah, sudah lima bulan mengenal pria berstatus duda bernama A (42)."Korban dijanjikan banyak hal oleh pria pasangannya tersebut termasuk dijanjikan untuk dinikahi," ungkap Timbul.
Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jelas Timbul, berikutnya, pria yang beralamat di Jalan Virgo Palangka Raya dan perempuan yang di KTP nya beralamat di Surabaya, Jatim tersebut, dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan.
"Selanjutnya kedua orang tersebut kita suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," imbuh AKBP Timbul RK Siregar. ***