"Di-take over ceritanya begitu, tapi di tengah jalan dipalsukan SK Mendikbud. Ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral semua dipalsukan," beber Yusri.
Diketahui sebelumnya, Kemendikbudristek melaporkan dugaan pencatutan nama Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2021. Kemendikbud menduga ada pihak yang memalsukan surat keputusan (SK) terkait pembentukan Universitas Painan, Tangerang. ***