"Setelah diperiksa, tas tersebut berisikan 7 bungkus ganja seberat 250 gram, satu bungkus rokok, 1 botol air mineral, dan 1 plastik berisi pinang sirih," ucap Dansatgas.
Setelah diamankan, barang narkoba jenis ganja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Muara Tami yang diterima anggota Polsek di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti. ***