Ia meyakini dengan berbagai upaya yang ditempuh, tidak akan ada kendaraan yang lolos untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Pengalaman Ramadhan Rektor Unfari: Didoping Makan Siang Lalu Puasa Lagi Sampai Buka
"Dengan ini saya jamin tidak akan ada kendaraan yang lolos," sambung Istiono.
Di luar larangan mudik, ia menjelaskan, hanya kendaraan-kendaraan yang memiliki izin khusus atau perjalanan dinas saja yang boleh melakukan perjalanan ke luar daerah.
Sementara itu, untuk aparat Kepolisian yang dengan sengaja atau ketahuan meloloskan kendaraan pada mudik lebaran, akan mendapatkan sanksi tegas.
"Tentunya, aparat Kepolisian akan mendapatkan sanksi tegas ya dua kali lipat. Kalau memang sanksi biasa hanya 21 hari, maka kita akan double jika meloloskan saat operasi," tegasnya.
Dalam melakukan penyekatan jalur mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang, terdapat 166 ribu personil yang akan dipersiapkan untuk berjaga dari Bali hingga Lampung.
"Kekuatan personil kepolisian tersebut pun akan diperkuat bersama aparat TNI dan Pemerintahan Daerah," imbuh Istiono. ***