Baca Juga: Zona Kuning dan Zona Hijau Diperbolehkan Sholat Tarawih di Masjid, Berikut Keterangan Kemenag
Selain KPK, Mahfud juga meminta kepada masyarakat umum untuk ikut memantau kinerja Satgas Penagihan Aset BLBI.
Pihaknya memastikan sistem kerja Satgas BLBI ini, akan dilakukan secara transparan.
"Masyarakat juga silakan awasi kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke Polisi, lapor ke Kejaksaan Agung. Satgas transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu," papar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan daftar aset yang akan ditagih negara sejak tahun 2004.
"Daftarnya sudah ada sejak tahun 2004 lalu sekarang kita uji secara hukum," imbuh Mahfud Md. ***