Akhirnya pada bulan Desember 1997, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan perkumpulan Salamullah pun dilarang.
Baca Juga: Terharu, Seorang Tahanan di Polsek Baleendah Tetap Semangat Ikuti Ujian Paket A dari Dalam Penjara
Tak hanya itu, Lia Eden mengkritik tindakan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut “Undang-undang Jibril” (Gabriel’s Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama. ***
*) Artikel ini sudah pernah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Lia Eden Meninggal Dunia, Berikut Kisah Jejak Kontroversialnya: Sebut Pengikutnya Reinkarnasi Nabi Muhammad"