Pelaku Penjual Senjata kepada Pelaku Penyerangan di Mabes Polri, Ditangkap di Aceh

- 3 April 2021, 20:44 WIB
Terduga penjual senjata api jenis Airgun warga Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam kepada Zakiah Aini./Dok Polri/PMJ News/
Terduga penjual senjata api jenis Airgun warga Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam kepada Zakiah Aini./Dok Polri/PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28).Pria yang diamankan pihak kepolisian tersebut diduga selaku penjual senjata airgun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.

Muchsin Kamal yang diamankan petugas kepolisian, merupakan warga Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Argo, saat ini Muchsin tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini," ungkap  Irjen Argo Yuwono dikutip dari PMJ News, Sabtu 3 April 2021.

Argo menjelaskan, tim Densus 88 menangkap penjual senjata ini di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, pada hari Kamis 1 April 2021."Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," imbuh Argo.

Baca Juga: Pelaku Teror Di Mabes Polri Gunakan Senjata Jenis Air Gun Kaliber 4,5 MM

Baca Juga: Begini Isi Surat Wasiat ZA, Pelaku Penyerangan Terhadap Mabes Polri

Diberitakan sebelumnya, Polri masih menyelidiki secara mendalam terkait asal usul senjata api (senpi) yang dibawa oleh terduga teroris Zakiah Aini (ZA), ketika melakukan penembakan di Mabes Polri, Jakarta.

"Masih didalami ya masalah senjatanya," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam siaran persnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 1 April 2021. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x