Mensos Tri Rismaharini: Bantuan Sosial pada Masa Libur Idul Fitri Akan Tetap Berjalan

- 27 Maret 2021, 15:11 WIB
Mensos Tri Rismaharini yang menjamin bansos tetap disalurkan meski ada libur Lebaran.*
Mensos Tri Rismaharini yang menjamin bansos tetap disalurkan meski ada libur Lebaran.* /Humas Seskab/

JURNAL SOREANG – Mensos Tri Rismaharini menjamin akan tetap menyalurkan bantuan sosial selama libur Lebaran. Hal itu terkait pelarangan mudik oleh pemerintah melalui Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam jumpa pers yang disampaikan Menko PMK, Muhadjirin Effendy, Jumat 26 Maret 2021.

Dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, dalam keterangan persnya, Muhadjirin beralasan pelarangan tersebut demi mengantisipasi pelonjakan jumlah kasus tertular Covid-19 di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga terdapat pengecualian larangan mudik, khususnya bagi pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas.Meskipun, untuk itu harus disertai dengan syarat memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN atau surat keterangan dari kepala desa bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.

“Tentang urgensinya akan ditentukan oleh instansi dan perusahaan tempat dia bekerja. Panduannya akan diatur oleh Kemenpan dan RB, sedangkan untuk tanggung jawab perusahaan akan diatur oleh Kemenaker, sedangkan yang di luar itu akan diatur oleh Kemendagri,” jelas Menko PMK.

Sedangkan, di sisi lain, Mensos Tri Rismaharini turut menyampaikan untuk bantuan sosial (bansos) selama masa libur Idul Fitri akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada awal bulan Mei.

Lebih lanjut, khusus untuk bansos di DKI Jakarta dan sekitarnya dapat dilakukan pada minggu pertama atau awal minggu kedua di bulan Mei tersebut.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x