JURNALSOREANG- Para pengendara lalulintas yang rutin melakukan sunmori atau night ride tanpa mematuhi aturan dan tak beretika, siap-siap saja akan mendapatkan surat cinta dari Ditlantas Polda Metro.
"Seluruh pengendara lebih berhati-hati agar tidak mendapatkan surat pelanggaran langsung dari Ditlantas Polda Metro Jaya," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dikutip PMJ News, Selasa 23 Maret 2021.
Kapolda mengimbau kepada pengendara yang berisiko melakukan pelanggaran, agar berhenti karena saat ini semuanya akan dipantau dan ditindak melalui kamera elektronik traffic law enforcement (ETLE).
"Dengan peluncuran dan diresmikannya kamera ETLE ini, sejumlah kamera ETLE, nantinya yang akan memantau para pengguna lalu lintas di DKI Jakarta," tutur Kapolda.
Pihaknya menyambut baik agenda launching penggunaan kamera ETLE tersebut.
Baca Juga: Tertibkan Lantas! Hari Ini Polda Jabar Resmi Diberlakukan Tilang Elektronik di Kota Bandung
Baca Juga: 10 Polda Akan Launching Penerapan Tilang Elektronik, Polda Jabar Salah Satunya
Dikarenakan, sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini tentu kita sambut baik, karena program ini merupakan salah satu target baik dari program 100 hari kerja Kapolri yang sudah dilaunching," ungkap Kapolda.***