KPK Ajak Civitas Akademika Perangi Korupsi dengan Tiga Pendekatan, Berikut Penjelasannya

- 20 Maret 2021, 14:33 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.*
Ketua KPK Firli Bahuri.* /Foto: Twitter/@KPK_RI/

JURNAL SOREANG- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengisi kuliah umum dring: Pembekalan Pendidikan Antikorupsi pada Rabu, 17 Maret 2021, kepada mahasiswanya Unpad.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Rektor Unpad, Wakil Rektor I, II, III, dan IV Unpad, Ketua Klinik Antikorupsi Fakultas Hukum Unpad, serta sejumlah sivitas akademika Unpad lainnya.

Pada acara yang diikuti baekitar 1.000 orang ini, Firli mengajak mahasiswa dan seluruh sivitas akademika untuk terus memerangi korupsi dimanapun berada.

Baca Juga: Dugaan Aliran Suap dari Vendor Bansos Covid-19 ke Juliari Batubara, Kembali Diusut KPK

"Perangi korupsi baik di lingkungan maupun di luar area kampus Unpad," tutur Filri, sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari akun FB KPK diunggah pada Jumat, 19 Maret 2021.

Firli memaparkan, ada tiga pendekatan yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi."Pertama, pendekatan represif. Cara ini bertujuan menimbulkan efek jera, sehingga orang takut korupsi," jelasnya.

Kedua, pendekatan pencegahan yaitu dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, sehingga orang tidak bisa korupsi.

Baca Juga: KPK Minta Gubernur Tegur Bupati dan Walikota yang Nilai MCP-nya Rendah

"Ketiga, pendekatan edukasi dan kampanye publik. Metode ini menyasar perubahan kesadaran masyarakat, sehingga orang tidak mau melakukan korupsi," imbuh Firli. ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah