JURNAL SOREANG- DPR dan pemerintah Indonesia menyepakati adanya persiapan ibadah haji tahun 2021/1442 H meski dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun pemerintah dan DPR akan mengamati perkembangan yang ada sehingga harus ada kepastian batas waktu kepastian berangkat atau tidaknya haji tahun ini.
Untuk persiapan itu, pemerintah akan memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi para calon petugas haji maupun jemaah calon haji.
Baca Juga: DPR dan KBIH Sambut Baik Rencana Arab Saudi Buka Lagi Ibadah Haji, Minta Calhaj Segera Divaksin
"Vaksinasi Covid-19 ini merupakan syarat utama dari pemerintah Arab Saudi agar jemaah haji bisa melaksanakan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi, Selasa 16 Maret 2021.
Sebelumnya pada Senin kemarin DPR menggelar rapat kerja khusus membahas masalah haji dipimpin H. Yandri Susanto. Rapat dihadiri jajaran Kemenag, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk membahas masalah haji dan persiapannya.
Lebih jauh Ace Hasan mengatakan, prioritas saat ini adalah vaksinasi Covid-19 bagi para calon petugas haji maupun jemaah calon haji yang harus dilaksanakan dan diselesaikan untuk vaksinasi tahap satu sampai akhir Maret.
Baca Juga: Musim Haji Tahun 2021, Arab Saudi Wajibkan Calhaj Divaksinasi Covid-19
"Sedangkan untuk vaksinasi tahap kedua pada maksimal minggu kedua Mei 2021 mendatang harus sudah selesai," katanya.