JURNAL SOREANG-Satreskrim Polsek Siborongborong, Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan berinisial SN (18).Tersangka SN, diduga pelaku pembunuhan terhadap abang kandungnya sendiri Ambronsus Nababan (34).
Pembunuhan terhadap korban dilakukan dengan menggunakan kayu dengan cara memukulkan kayu kepada korban sampai meninggal dunia.
Pembunuhan terjadi di Desa Paniaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara. Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Viral Di Medsos, Diduga Anut Aliran Sesat di Pandeglang Banten Di Amankan Polisi
Baringbing menyebutkan, tersangka membunuh korban dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya.
"Tersangka mengambil sebuah kayu, lalu memukul di bagian kepala abangnya sebanyak enam kali hingga tewas di tempat kejadian," ungkap Baringbing dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Tribratanews.sumut.polri.go.id. Kamis 11 Maret 2021.
Baringbing memaparkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu 10 Maret 2021, sekitar pukul 18.30 WIB.Kronologis kejadian, saat itu korban Ambronsus dengan marah-marah tanpa sebab mendatangi ibunya Fine Tampubolon (61) ke rumahnya di Desa Paniaran.
Baca Juga: Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Yunho TVXQ Diperiksa Polisi, SM Entertainment Angkat Bicara
"Waktu itu di rumah sedang ada dua orang adiknya, yakni tersangka SN dan adiknya yang lain Suheri Nababan (22)," tutur Baringbing.