3 Juta Orang Tewas Akibat Miras, DPR: Ini Mengancam Kehidupan Rumah Tangga Keluarga Indonesia

- 2 Maret 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi miras yang berdampak luas  terkait ditekennya Perpres No 10 Tahun 2021 soal pembukaan investasi industri miras.*
Ilustrasi miras yang berdampak luas terkait ditekennya Perpres No 10 Tahun 2021 soal pembukaan investasi industri miras.* /PIXABAY/Michal Jarmoluk

Politisi PKS ini merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2016 lalu yang memberikan laporan terkait sebanyak 3 juta orang di dunia meninggal akibat konsumsi alkohol. Angka itu setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan oleh konsumsi alkohol. Lebih dari 75 persen kematian pada pria terjadi akibat alkohol.

"Selain berbahaya bagi kesehatan, konsumsi alkohol bisa meningkatkan risiko cedera dan potensi kekerasan pada keluarga. itulah mengapa banyak kasus perceraian terjadi akibat suami mabuk-mabukan,” ungkap Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menambahkan, hasil dari beberapa penelitian menyebutkan mengonsumsi minuman keras dapat meningkatkan emosi yang signifikan.

Baca Juga: Cek PLN Mobile untuk Dapatkan Stimulus Listrik Maret 2021

Ironisnya, lanjut Nevi, pemerintah tidak hanya mengatur soal investasi ke industri miras dalam skala industri besar saja, tetapi juga memberi restu investasi bagi perdagangan eceran miras masuk daftar bidang usaha yang diperbolehkan meskipun dengan persyaratan tertentu.

“Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai luhur bangsa dengan mengedepankan kebijakan yang mendukung pembangunan kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai dengan sila kedua Pancasila," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah