Karena Masih Pandemi, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah pada Semester Dua Ini

- 2 Januari 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi anak sedang belajar daring. Pemprov DKI Jakarta memutuskan sekolah-sekolah tetap belajar.daring
Ilustrasi anak sedang belajar daring. Pemprov DKI Jakarta memutuskan sekolah-sekolah tetap belajar.daring /ADE BAYU INDRA/PR/

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan sekolah tatap dilakukan mulai awal 2021. Keputusan itu nantinya tidak harus secara serentak diadakan namun dapat dilakukan sesuai keputusan pemerintah daerah masing- masing.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x