Jumlah Personel Polda Metro Jaya yang Dipecat atau PTDH Naik 13 Persen dari 40 menjadi 45 Orang

- 24 Desember 2020, 11:22 WIB
polisi dipecat ilustrasi
polisi dipecat ilustrasi /

JURNAL SOREANG - Sedikitnya 45 personel Polda Metro Jaya disanksi dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran selama 2020.

"Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama 2020," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, seperti dilansir ANTARA, Rabu 23 Desember 2020 malam.

Menurut Fadil, jumlah itu meningkat sekitar 13 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Natal, Satgas Kebhinnekaan Minta agar Warga Saling Hormati Perbedaan

Pada 2019 lalu, kata Fadil, personel yang dihukum PTDH hanya sekitar 40 orang.

Meskipun demikian di sisi lain, sebanyak 416 personel Polda Metro Jaya justru mendapatkan berhargaan berupa tana jasa atas prestasi dan pengabdiannya.

Sayang, jumlah prestasi itu justru turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 619 orang.

Baca Juga: Indera Penciuman dan Pengecap Mendadak Tidak Merasakan Bau atau Rasa, Coba Cara Alami Ini

"Turun 203 personel atau 33 persen," kata Fadil.

Terkait tindak kejahatan, fadil melansir jumlahnya turun dibandingkan tahun lalu.

Jika pada 2019 mencapai 32.614 kasus, tahun ini hanya 30.324 kasus.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: Bioskop TransTV Kamis 24 Desember 2020, Ada The Mortal Instruments: City of Bones

Sedangkan untuk penyelesaian kasus, terjadi kenaikan 15 persen dari 31.654 menjadi 34.239 kasus.

Fadil melansir, tindak kejahatan yang paling menonjol pada 2020 adalah narkoba yang mencapai 4.407 kasus.

Namun jumlah itu turun 16 persen dari 2019 yang mencapai 5.231 kasus.

Baca Juga: Mendesak Diterapkan Insentif Negara Untuk Industri Pers Nasional

Penurunan juga terjadi pada kasus pencurian kendaraan bermotor sebesar 9 persen dari 1.138 menjadi 1.040 kasus.

Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) naik 14 persen dari 1.279 menjadi 1.456 kasus.

Namun penyelesaian kasus curat, naik 10 persen dari 2.145 kasus pada 2019 menjadi 2.367 kasus tahun ini.***

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah