Mendesak Diterapkan Insentif Negara Untuk Industri Pers Nasional

Sam
- 24 Desember 2020, 10:44 WIB
Logo Dewan Pers
Logo Dewan Pers /Dewan Pers/

JURNAL SOREANG - Menurut penilaian Dewan Pers, pemberian insentif negara sebagai dampak pandemi Covid-19 untuk membantu industri pers nasional yang menghadapi situasi sulit saat ini mendesak untuk diterapkan.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberikan insentif ekonomi untuk pers nasional mesti segera ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan atau petunjuk teknis sehingga dapat benar-benar diterapkan.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers daring mengenai Catatan Akhir Tahun 2020 Dewan Pers yang menyoroti kemerdekaan dan keberlanjutan media, Rabu 23 Desember 2020, melansir dari Antara.

Baca Juga: Kembali, Kapolri Terbitkan Maklumat Prokes Dalam Pelaksanaan Libur Nataru

Hadir dalam kesempatan itu secara daring, Ketua Dewan Pers M Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dan sejumlah pengurus pusat Dewan Pers.

  1. Seperti keringanan pajak, tarif listrik, biaya perijinan dan jaminan sosial yang dijanjikan pemerintah sangat ditunggu perwujudannya dan akan sangat membantu pers nasional dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Apalagi, sebagaimana sering dinyatakan pemerintah bahwa pers adalah garda depan upaya penanganan Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: K-Movievaganza Trans7 Kamis 24 Desember 2020, Golden Slumber

"Pers juga merupakan pilar penting demokrasi dan perwujudan pemerintahan yang bersih dan transparan. Maka menyelamatkan nasib pers dalam situasi sekarang ini, merupakan investasi untuk masa kini sekaligus untuk masa depan bangsa Indonesia," jelas Agus.

Menurutnya, krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah memukul daya hidup banyak media massa yang mengakibatkan menurunnya pendapatan.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x