Kurang Lebih Rp19 Triliun Aset Kembali Ke Tangan Negara

Sam
- 14 Desember 2020, 13:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram/@jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram/@jokowi /

JURNAL SOREANG - Dalam mengawali peresmian pembukaan rapat kerja Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Tahun 2020, Senin 14 Desember 2020, bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jaksa Agung melaporkan kurang lebih Rp19 triliun aset yang sudah kembali ke tangan negara, sesuai yang dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Presiden menanggapi, bahwa angka itu merupakan jumlah yang sangat besar dan tentu saja dengan harapan bisa mencegah korupsi yang lainnya.

Melihat Kasus korupsi yang seolah tidak ada habisnya menggerogoti negeri ini, tentunya membuat kerugian bagi aset yang dikelola negara, terutama yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Begini Ikhwal Kematian Gitaris Eddie Van Halen

Presiden RI Joko Widodo menginginkan agar penanganan korupsi di Indonesia mampu meningkatkan upaya pengembalian aset yang dimaksud.

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara," kata Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi), dilansir dari Antara.

"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset-aset negara," titah Presiden.

Baca Juga: Pembentukan Holding Awal Baru Pembenahan BUMN. Perusahaan anegara Dituntut Profesional

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x