DPR: Masyarakat Jangan Ragu Soal Kehalalan Vaksin Covid-19

- 8 Desember 2020, 20:14 WIB
Vaksin Sinovac disimpan di Bio Farma Bandung.
Vaksin Sinovac disimpan di Bio Farma Bandung. /Dok Humas Setneg/

JURNAL SOREANG- Adanya pro dan kontra di masyarakat soal vaksin Covid-19 terutama soal kehalalannya mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily. 

Masyarakat diimbau untuk tidak boleh ragu tentang kehalalan vaksin Covid-19 yang saat ini sudah mulai didatangkan oleh pemerintah.

"Dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa itu harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat," kata Ace Hasan dalam pernyataannya, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Keberadaan Vaksin Covid-19 Membangun Rasa Aman

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barata ini menambahkan, Covid-19 ini masih mengancam keselamatan manusia. Saat ini seluruh dunia menunggu vaksin agar dapat menghindari penularan Covid.

"Dalam surat Al-Baqarah disebutkan 'Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS al-Baqarah: 173)," katanya.

Sedangkan dalam prinsip qawaidul fiqhiyah dinyatakan "Adh-Dharurat Tubihu Al-Mahzhurat" artinya “dalam kondisi darurat, hal-hal yang terlarang dibolehkan”.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jokowi Pastikan 1,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac dari China Sudah Tiba di Indonesia

"Jadi, andaikan dalam unsur vaksin Covid-19 ini ditemukan masih mengandung unsur yang tidak halal dan belum ditemukan vaksin yang betul-betul halal, maka hal tersebut dapat dipergunakan dengan tujuan menyelamatkan jiwa manusia," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x