JURNAL SOREANG- Adanya pro dan kontra di masyarakat soal vaksin Covid-19 terutama soal kehalalannya mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily.
Masyarakat diimbau untuk tidak boleh ragu tentang kehalalan vaksin Covid-19 yang saat ini sudah mulai didatangkan oleh pemerintah.
"Dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa itu harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat," kata Ace Hasan dalam pernyataannya, Selasa, 8 Desember 2020.
Baca Juga: Keberadaan Vaksin Covid-19 Membangun Rasa Aman
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barata ini menambahkan, Covid-19 ini masih mengancam keselamatan manusia. Saat ini seluruh dunia menunggu vaksin agar dapat menghindari penularan Covid.
"Dalam surat Al-Baqarah disebutkan 'Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS al-Baqarah: 173)," katanya.
Sedangkan dalam prinsip qawaidul fiqhiyah dinyatakan "Adh-Dharurat Tubihu Al-Mahzhurat" artinya “dalam kondisi darurat, hal-hal yang terlarang dibolehkan”.
Baca Juga: Alhamdulillah, Jokowi Pastikan 1,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac dari China Sudah Tiba di Indonesia
"Jadi, andaikan dalam unsur vaksin Covid-19 ini ditemukan masih mengandung unsur yang tidak halal dan belum ditemukan vaksin yang betul-betul halal, maka hal tersebut dapat dipergunakan dengan tujuan menyelamatkan jiwa manusia," katanya.