Acara Pelepasan Kepala Sekolah Jadi Klaster Covid-19, Kemenag DKI Jakarta: Ini Inisiatif Siapa?

- 3 Desember 2020, 17:53 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Foto : Freepik


JURNAL SOREANG - Acara pelepasan kepala sekolah yang diikuti para guru dan karyawan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat, berbuntut panjang.

Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta akan menegur inisiator acara tersebut.

"Ini inisiatif siapa? Kalau itu pun harus tahu inisiatif, paling tidak secara kelembagaan kami akan menegur juga," ujar Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta Nur Pawaiddudin di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Longsor Juga Putuskan Jalur Pangalengan-Rancabuaya. Rumah Tertimbun, Tak Ada Korban Jiwa

Oleh karena itu, pihaknya tengah memeriksa pihak yang mengadakan acara pelepasan kepala sekolah ke Yogyakarta pada 20-23 November 2020 tersebut.

Nur mengatakan, saat ini pihaknya berfokus pada penanganan kesehatan para guru dan karyawan dengan penelusuran kontak erat dan pelacakan pada 33 orang yang diketahui positif Covid-19.

Selain itu, Nur mengimbau semua orang yang terlibat dalam acara tersebut untuk melakukan isolasi, baik dengan pantauan petugas kesehatan setempat, maupun secara mandiri, agar tidak menyebabkan penyebaran penyakit tersebut.

Baca Juga: Ini Peringatan BMKG Soal Cuaca Ekstrim di Wilayah Jawa Tengah

Dia menambahkan, adanya klaster positif dari para guru dan karyawan tidak akan menghambat proses belajar mengajar jarak jauh atau daring di MAN 22 Jakarta Barat selama pandemi, khususnya pekan ini pada saat murid harus mengikuti ujian akhir semester.

Sebelumnya, Camat Palmerah Firman Ibrahim mengungkapkan sebanyak 33 guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat terdeteksi Covid-19 hingga menjadi klaster,  diduga usai melakukan perjalanan ke Yogyakarta.

Klaster guru tersebut terungkap berawal dari laporan pada 28 November 2020 terkait dua guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, kemudian dilakukan penelusuran kontak.

Baca Juga: Mantul, Mahasiswi Ini Ibarat Emas Setelah Menulis di Jurnal Ilmiah

"Pas ada kasus konfirmasi, langsung sekolah kita semprot. Kita lakukan kewajiban kita untuk dilacak dengan data-datanya," ujar Firman Ibrahim seperti dilansirkan Antara.

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menyesalkan para guru dan karyawan Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat melakukan perjalanan ke Yogyakarta sehingga menimbulkan klaster Covid-19.

"Jangankan izin, secara formal ataupun non-formal mereka tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal, itu tidak ada sama sekali," ujar Nur.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah