MUI Keluarkan 12 Fatwa Selama Pandemi Covid-19, Salah Satunya Untuk Cegah Kerumunan Massa

- 23 November 2020, 18:54 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. /Twitter/@MUIPusat


JURNAL SOREANG - Selama pandemi Covid-19, MUI sudah mengeluarkan sejumlah fatwa termasuk pencegahan kerumunan.

Karenanya MUI menyesalkan masih adanya kerumunan massa sepekan terakhir yang memicu munculnya klaster COVID-19.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Nadjamuddin Ramly mengakui pihaknya menyesalkan masih ada kerumunan karena sangat sulit untuk diterapkan protokol kesehatan, bahkan berisiko menjadi saran penularan corona.

Baca Juga: KCD Indramayu dan Majalengka Cetak Rekor Baru. Ini Prestasinya.

"Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," kata Nadjamuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin, 22 November 2020.

Menurutnya, MUI berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas Penanganan COVID-19 agar mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.

Penjagaan jiwa manusia, katanya seperti dilansirkan Antara, sangat dianjurkan oleh Islam termasuk dalam dimensi ibadah wajib. Dia mencontohkan shalat Jumat yang wajib dapat menjadi diringankan sebagaimana dalam keadaan wabah COVID-19.

Baca Juga: Panglima TNI: Separatisme di Dunia Maya Termasuk Medsos Jadi Ancaman Jenis Baru

"Wajib sholat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak.

Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli baik yang bersumber dari Al Quran dan hadits maupun pemikiran ulama," katanya seperti dilansirkan Antara.

Wasekjen MUI mengatakan tidak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi, antara lain tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19, pemulasaraan jenazah COVID-19, sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha di rumah masing-masing dan lainnya.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x