Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta kepada Pemerintah agar dapat memberi perhatian yang lebih besar kepada psar rakyat agar tetap dapat memiliki daya saing di tengah wabah.
Baca Juga: Jika Sistem Tatap Muka Dilakukan, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah
" Pengelolaan dan pengembangan pasar rakyat di masa pandemi untuk meningkatkan daya saing sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 14 dan 15 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Implementasi dari aturan ini tidak boleh jadi hiasan saja, tapi perlu ada langkah konkrit," katanya.***