Pasar Rakyat Menjerit Akibat Covid-19, Pemerintah Harus Hadir

- 23 November 2020, 14:16 WIB
Aktivitas jual beli era adaptasi kebiasaan baru di Pasar Tradisi Lembah Merapi.
Aktivitas jual beli era adaptasi kebiasaan baru di Pasar Tradisi Lembah Merapi. /Instagram.com/@pasartradisilembahmerapi

Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta kepada Pemerintah agar dapat memberi perhatian yang lebih besar kepada psar rakyat agar tetap dapat memiliki daya saing di tengah wabah.

Baca Juga: Jika Sistem Tatap Muka Dilakukan, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

" Pengelolaan dan pengembangan pasar rakyat di masa pandemi untuk meningkatkan daya saing sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 14 dan 15 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Implementasi dari aturan ini tidak boleh jadi hiasan saja, tapi perlu ada langkah konkrit," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah