JURNAL SOREANG - Buntut dari pelanggaran Pemilu 2024, pemungutan suara ulang (PSU) akan dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 62.217 pemilih.
"Kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Selasa, 5 Maret 2024.
Ia menambahkan, 62.217 pemilih tersebut akan dibagi ke dalam dua metode, yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK).
"Kemudian akan dialokasikan untuk dua metode memilih yaitu TPS dan KSK," tuturnya.
Hasyim merinci, pemilih metode TPS yang hadir berjumlah 24.377 orang, sementara untuk metode KSK yang hadir sebanyak 30.263 pemilih.
Baca Juga: Lantik 34 Tenaga Sensor, Ketua LSF Tekankan Kerja Keras dan Kerja Cerdas, Begini Penjelasannya
Pemilih metode KSK, lanjutnya, terdiri dari DPT 903 pemilih, DPTb 2.051 pemilih, dan DPK 27.309 pemilih.
"Untuk metode pos, pemilih yang dari 156.367, yang mengirimkan surat suara yang dicoblos itu 23.360. Pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78.000," paparnya.
"Kegandaan internal di dalam 78.000 itu apakah ada yang ganda atau tidak. Yang kedua, ganda dengan DPT dalam negeri atau tidak. Kalau ada yang ganda, dikeluarkan. Yang ketiga, validitas NIK dan nomor paspor," sambung Hasyim.
Setelah melakukan berbagai proses dan analisis, Hasyim memastikan yang akan melakukan PSU yakni sebanyak 62.217 dari 78.000 pemilih tersebut.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang