Rampas Senjata Api dan Buron Selama Sebulan, Satu Anggota KKB Ditangkap Satgas Cartenz

5 Maret 2024, 10:21 WIB
Tim Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz (Gakkum DC) menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial YT alias WT. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tim Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz (Gakkum DC) menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial YT alias WT.

Penangkapan dilakukan karena YT diduga merampas senjata api (senpi) milik KP3 Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kasatgas Gakkum DC, Kombes I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, jenis senpi yang dirampas pada 2 Februari 2024 silam itu adalah Senapan Serbu 1 (SS 1)-V 1.

Baca Juga: Hari ke 4 Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Diwarnai Walk Out, Polri: Situasi Tetap Kondusif

"Benar, anggota telah menangkap salah satu anggota KKB yang juga terlibat dalam kasus perampasan senpi jenis SS 1-V 1 pada 2 Februari lalu," ucap Gusti dalam keterangannya, Minggu, 3 Maret 2024.

"Terjadi di depan Masjid Al Ikhlas, Ilaga, Kompleks Pasar Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak," sambungnya.

Ia menuturkan, setelah merampas senpi, anggota KKB yang diduga merupakan anak buah Numbuk Telenggen itu kemudian melarikan diri ke Kampung Mundidok, Distrik Gome.

Baca Juga: Garansi Tepat Waktu dari Shopee, Keamanan Belanja Online Tanpa Khawatir Keterlambatan

"Penangkapan terhadap YT dilakukan Sabtu, 2 Maret 2024 saat yang bersangkutan berada di sekitar Kampung Kago," bebernya.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa YT di dalam tas noken.

"Di antaranya dua handphone selular dan dompet yang berisi KTP serta uang," ujar Gusti.

Baca Juga: Miris! Baru Ada 11 Persen Sekolah yang Punya Jamban Terpisah dan Berfungsi dengan Baik

Saat ini, YT masih ditahan di Mapolres Puncak, Ilaga. "Untuk dimintai keterangannya," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler