Real Count Sementara KPU RI: Prabowo-Gibran Pimpin Perolehan Suara Pemilu 2024

15 Februari 2024, 16:35 WIB
Prabowo-Gibran Unggul dalam Real Count KPU Jabar dengan 57,13% Suara /Jurnal Soreang /tangkap layar LSI Denny JA/isb

JURNAL SOREANG - Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus melakukan pembaharuan hasil hitung suara atau real count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun per Kamis, 15 Februari 2024 pukul 07.30 WIB, jumlah suara masuk telah mencapai 39,33 persen.

Artinya, sebanyak 323.807 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia telah menyetorkan hasil penghitungan suara kepada KPU.

Baca Juga: Kisah unik Perjalanan Komedian Komeng sebagai Caleg DPD Jawa Barat 2024

Adapun hasil perolehan sementara masing-masing pasangan capres-cawapres adalah sebagai berikut:

1. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah 24,56% atau 5.118.083 suara.

2. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah 55,97% atau 11.663.413 suara.

Baca Juga: Kisah unik Perjalanan Komedian Komeng sebagai Caleg DPD Jawa Barat 2024

3. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah 19,46% atau 4.055.193 suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa data tersebut bukanlah sebagai acuan.

Data Sirekap, lanjutnya, hanya berfungsi sebagai bentuk monitoring, verifikasi, dan gambaran untuk KPU dalam melihat proses rekapitulasi.

Baca Juga: KPK Fasilitasi 68 Tahanan Korupsi untuk Berikan Suara Dalam Pemilu 2024 di Dua Rutan, Mana Saja?

"Itu yang soal perolehan suara, saya kira tidak perlu menyampaikan. Karena yang paling penting, kami menyampaikan proses pengiriman foto-foto C," ujar Hasyim dalam keterangannya, Kamis, 15 Februari 2024.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler