Masa Tenang Pemilu 2024, KPU RI Sebut Hari Ini Tidak Ada Aktivitas Kampanye

11 Februari 2024, 14:21 WIB
Komisioner KPU RI, Idham Holik /Jurnal Soreang /Dok. KPU RI

JURNAL SOREANG - Saat ini merupakan masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan merupakan momen penting sebelum hari pemungutan suara.

Komisioner KPU RI, Idham Holik meminta, dalam masa tenang ini, semua harus fokus memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar.

Hal tersebut disampaikan Idham saat menghadiri Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bertarung Sengit, Law Menjadi Wanita, Spoiler One Piece Episode 1093

Idham menambahkan, masa tenang harus dipastikan menjadi hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktivitas kampanye agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.

"Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas Pemilu Indonesia," ungkap Idham Holik, dikutip dari laman resmi KPU RI.

Selain itu, Idham juga mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media mematuhi aturan tentang masa tenang yang merupakan salah satu dari 11 tahapan Pemilu.

Baca Juga: Banyak Tuai Kritik, Solo Leveling Akan Tetap Tayang! Inilah Jadwalnya

Berbicara tentang Pemilu berintegritas, KPU diyakini sebagai satu kesatuan penyelenggaraan Pemilu.

"Maka, baik KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan ini berjalan lancar," tegasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: KPU RI

Tags

Terkini

Terpopuler