JURNAL SOREANG - Seorang pemasok narkotika dan obat-obatan (narkoba) dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui, pemasok berinisial AK (41) ini ditangkap petugas kepolisian di wilayah Ancol, Jakarta Utara, saat hendak melarikan diri, Rabu 13 Desember 2023 malam.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, AK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
"Tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol. Tadi malam dia akan melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh tim kami," papar Panjiyoga dalam keterangannya, Kamis 14 Desember 2023.
Dijelaskan Panjiyoga, penangkapan terhadap tersangka AK merupakan hasil dari pendalaman dan pengembangan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ammar Zoni.
Kini, tambahnya, tersangka AK menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui apakah ada sosok lain yang terlibat dalam kasus narkotika Ammar Zoni tersebut.
"Belum tahu (mau kabur ke mana). Karena dia tahu Ammar Zoni ketangkap, dia mau melarikan diri," imbuh Panjiyoga.
Sebelumnya, artis Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, bersama dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu," ujar Syahduddi dalam keterangannya, Rabu 13 Desember 2023.
Baca Juga: Hebring! Kolaborasi Internasional FSP ISBI Bandung dan The Human Expression Dance Company Singapura
Selain mengamankan barang bukti narkotika tersebut, Syahduddi menyebutkan, polisi juga mengamankan barang bukti obat keras.
"Dan obat keras jenis Hexymer," kata Syahduddi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang