Waduh! Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi, Ini Kasusnya

14 Desember 2023, 13:51 WIB
Artis Ammar Zoni kembali ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat /PMJ News

JURNAL SOREANG - Artis Ammar Zoni kembali melakukan aksi dugaan tindak pidana dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Petugas dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap Ammar Zoni terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait kasus narkotika tersebut.

Baca Juga: Cerita Siswa SMKN 1 Kedungwuni, Pekalongan, yang Pinjamkan Topi Miliknya untuk Presiden Karena Kepanasan

"Iya, Ammar Zoni," ungkap Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu 13 Desember 2023.

Kendati begitu, Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus serupa dan saat ini merupakan ketiga kalinya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan, Tim Advokasi Polda Metro Jaya Sebut Tersangka Firli Bahuri Terima Rp2 Miliar di Kasus SYL

Ammar Zoni pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus narkoba pada Rabu 8 Maret 2023 lalu.

Selain Ammar Zoni, dua tersangka lainnya yang ditangkap yakni berinisial M (35) dan R (37).

Ketiganya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 15 Desember 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Butuh Sedikit Pendekatan yang Lembut

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.

"AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut," ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat 10 Maret 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler