JURNAL SOREANG - Untuk menciptakan program jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar konsultasi publik.
Konsultasi publik tersebut, digelar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Pulau Morotai, Rabu 29 November 2023.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), TA 2025-2045 Pulau Morotai.
KLHS merupakan salah satu instrumen, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan, telah menjadi dasar dan terintegrasi.
Kegiatan yang dilaksanakan, diruang aula Kantor Bupati Pulau Morotai Dihadiri Asisten I Pemda Pulau Morotai, Muhlis Baay, Kepala Bappeda Pulau Morotai, Thamrin Fabanyo, Pimpinan OPD dan Forkopimda.
Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Muhlis Baay menjelaskan tujuan dari penyusunan dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045, Kabupaten Pulau Morotai.
Untuk menjaga konsistensi dan kesinambungan tetap berjalannya, pembangunan jangka panjang dilakukan sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 46 tahun 2016.
Pemerintah Daerah, kata dia, wajib membuat pusat KLHS dan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana atau program.
"Kami berharap Stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan agar dapat menambah bobot rancangan dokumen KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 ini sehingga dapat menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif, kompentebel dan relepan dimasa yang akan datang," tandasnya.***