Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Soal Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL, Kapan?

4 November 2023, 13:09 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada hari Selasa pekan depan.

Baca Juga: Skema Membangun Desa, Fakultas Ekonomi Unigal Ciamis Gelar KKN Tematik Batch 3

"Pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 3 November 2023.

Firli Bahuri, tambahnya, akan diperiksa di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter.

"Di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter," tutur Ade Safri.

Baca Juga: Belajar Lebih Simpatik pada Pasanganmu, Taurus! Ramalan Zodiak Cinta pada 4 November 2023

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri berdasarkan surat panggilan yang sudah dilayangkan ke pimpinan KPK pada hari Kamis 2 November 2023.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah dilakukan dan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa 24 Oktober 2023 lalu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler