Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan SYL

20 Oktober 2023, 15:00 WIB
Pimpinan KPK Firli Bahuri/Jurnal Soreang/Twitter @KPK_RI/ /

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.

Firli Bahuri akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Luis Suarez Dirumorkan Akan Gabung Inter Miami Awal Tahun 2024. Ingin Main Bareng Messi Lagi?

"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat 20 Oktober 2023 jam 14.00 WIB," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian proses pengusutan kasus dugaan pemerasan SYL yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Juga: Diduga Rampok Uang Masjid, Mantan Kades Desa Joubela Pulau Morotai Dieksekusi ke Rutan Ternate

Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri akan diperiksa pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Gayamu yang Timeless: 5 Elemen Fashion Klasik yang Tetap Stylish

"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 18 Oktober 2023.

Ade Safri menjelaskan, pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan bagian dari proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler