KPK Sebut Eks Mentan SYL Nikmati Uang Dugaan Korupsi Senilai Belasan Miliaran Rupiah

13 Oktober 2023, 13:30 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. /Foto:ANTARA/Galih Pradipta/

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menikmati uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp13,9 miliar.

Uang itu adalah hasil dari pungutan atau setoran pejabat Kementan melalui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan, uang Rp13,9 miliar itu berbeda dengan temuan penyidik KPK ketika menggeledah rumah dinas eks Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL, Benarkah? Polisi Jawab Begini

Saat itu, lanjut Ali, KPK mengamankan Rp30 miliar beserta 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa uang Rp13,9 miliar merupakan bukti awal untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Jumlah sekira Rp13,9 miliar itu merupakan bukti permulaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," jelas Ali dalam keterangannya, Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

"Adapun temuan penggeledahan, tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami," sambungnya.

,xx

Ali menilai, temuan uang Rp30 miliar dalam penggeledahan bisa membuktikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler