JURNAL SOREANG - Pemilu 2024 akan segera tiba, mari pahami alokasi kursi serta nama nama caleg di wilayah masing-masing.
Bagi warga yang berada di Dapil Jawa Tengah 2, simak alokasi kursi DPR RI untuk pemilu 2024.
Diketahui dalam daftar Calon Sementara (DCS) resmi rilisan KPU, telah terdaftar 117 nama caleg DPR RI untuk Dapil Jateng 2.
Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Hadirnya Buku Bacaan Bermutu, Murah, Menarik, dan Merata, Begini Caranya
Wilayah Dapil Jateng 2 sendiri terdiri dari 3 kabupetn yang berada di bagian Timur Pesisir Utara Provisi Jawa Tengah.
Wilayah yang dimaksud mencakup Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, dan Kabupten Jepara.
Bagi warga daerah tersebut simak jumlah krusi yang akan diperebitkan oleg caleg DPR RI hingga nama nama caleg yang terdaftar di DCS KPU.
Lantas berapa alokasi kursi parlemen untuk DPR RI Dapil Jawa Tengah 2 untuk pemilu 2024?
Berdasrakan data drai KPU, jumlah kursi DPR RI Dapil Jateng 2 sebanyak 8 kursi.
Sedangkan untuk jumlah celeg yang terdaftar dalam DCS resmi KPU yang terdiri sejumlah partai, berikut rinciannya:
PKB: 7 caleg
Partai gerindra: 7 caleg
PDIP: 7 caleg
Partai Golkar: 7 caleg
Partai NasDem: 7 caleg
Partai Buruh:7 caleh
Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 7 caleg
PKS: 7 caleg
Partai Kebangkitan Nusantara:6 caleg
Partai hanura: 7 caleg
Partai Garda Republik Indonesia: 6 caleg
PAN: 7 caleg
Partai Bulan Bintang: 7 caleg
Partai Demokrat:7 caleg
Partai Solidaritas: 7 caleg
Partai Perindo: 7 caleg
PPP: 7 caleg
Partai Ummat:7 caleg.
Untuk mengetahui rincian nama nama caleg DPR Jateng 2 dalam DCS resmi KPU segera KLIK DI SINI
Alokasi Kursi
KPU mengalokasikan kursi DPR RI Dapil Jateng 2 sebanyak 7 kursi parlemen.
***