JURNAL SOREANG - Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan 6 ruangan di Gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin memastikan proses penegakan hukum apabila ada unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Iya (didalami unsur pidana). Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan manakala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana," tutur Komarudin dalam keterangannya, Minggu 17 September 2023.
Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 19 September 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Luangkan Waktu dari Jadwal Sibuk
Lebih jauh Komarudin mengungkapkan, penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui dengan pasti.
"Saat ini sedang mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa kita selamatkan, termasuk juga dari tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana," jelasnya.
"Kita belum sampai pada dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari dugaan titik pertama penyebabnya nanti, apakah korsleting, atau apa, ini masih sangat-sangat bias," sambung Komarudin.
Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 19 September 2023, Kelinci, Naga, dan Ular Jangan Menyerah Karena Tidak Berhasil
Ia mengakui ada sejumlah kendala dalam proses penyelidikan kasus kebakaran Museum Nasional tersebut.
Salah satunya adalah membedakan antara puing kebakaran dan benda bersejarah yang kemungkinan terbakar.
"Kita sangat sulit membedakan mana-mana barang puing-puing reruntuhan, atau pun benda bersejarah. Kita nggak paham," ucap Komarudin.
Karena itu, lanjutnya, pihak Museum Nasional juga dikerahkan untuk pendataan barang bersejarah yang terbakar.
Ia menambahkan, laboratorium forensik (labfor) juga turut dilibatkan untuk mendalami kasus ini.
"Hingga saat ini, tim gabungan masih bekerja dari Puslabfor, penyidik Polda dan Polres, dan ahli artefak ataupun sejarah," tandas Komarudin.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang