Menghadapi Polusi Udara Dibutuhkan Protokol Kesehatan untuk Menjaga Diri Sendiri, ini Langkahnya

14 September 2023, 20:23 WIB
Ilustrasi polusi udara, Menghadapi Polusi Udara Dibutuhkan Protokol Kesehatan untuk Menjaga Diri Sendiri, ini Langkahnya /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Polusi udara yang terjadi sejak memasuki musim kemarau cukup memprihatinkan. Pasalnya kondisi ini berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama lansia dan anak-anak sebagai kaum yang rentan terkena gangguan dan infeksi saluran napas.

Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, indeks polusi udara yang terpantau dalam beberapa aplikasi pengukur, tergolong tinggi dan masuk kategori tidak sehat.

Untuk diketahui, angka udara sehat dan baik 0-50, sementara angka yang terpantau di Jakarta dan sekitarnya melebihi batas ideal 100-150. 

Baca Juga: Senyuman Manis dan Wajah Cantik, Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Dugaan Mempro

Akibatnya, terjadi lonjakan angka kasus ISPA yang dialami anak-anak hingga orang dewasa pun ikut mengalaminya.

Melansir sumbar Dinkes DKI, menghadapi polusi udara dibutuhkan protokol kesehatan untuk menjaga diri sendiri, yaitu menerapkan 6M + 1S.

Dijelaskan oleh Dinkes DKI, bahwa 6M + 1 S adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bahaya Polusi Udara! Konsumi 5 Makanan ini yang Mampu Menjaga Kesehatan Paru-paru

1. Memeriksa kualitas udara secara rutin, baik didalam maupun diluar ruangan dengan aplikasi indeks

2. Menggunakan masker saat udara terpantau pada angka yang buruk

3. Menghindari pemicu polusi seperti asap rokok, asap bakaran sampah, area perindustrian dan lain-lain

4. Mengurangi aktifitas outdoor sementara polusi terpantau buruk

5. Menggunakan penjernih udara di ruangan atau air purifier

Baca Juga: Sudah Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) Diluncurkan Presiden Jokowi, Bagaimana Hasilnya Saat ini?

6. Menerapkan perilaku hidup sehat, yakni menjaga asupan makanan dan menjaga kebersihan

7. Segera berkonsultasi apabila merasakan gejala yang berhubungan dengan terganggunya pernapasan.

Penyakit Akibat Polusi

Kekhawatiran yang melanda masyarakat akibat dari polusi adalah kelima penyakit pernapasan, yang menyebabkan angka kematian paling tinggi berikut ini:

Baca Juga: Kolaborasi Kominfo dan BUMN untuk Mengembangkan Ekosistem Digital di Indonesia

1. ISPA dan Pneumonia (32 persen)

2. Kanker Paru (12 persen)

3. Asma (29,7 persen)

4. Tuberkulosis (12, 2 persen)

5. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (36,6 persen)

Dampak serius tersebut dapat terjadi apabila kita tidak memperhatikan dengan baik protokol-protokol kesehatan, apalagi mengabaikannya di situasi yang kurang baik ini.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Dinkes DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler