Sektor Pos: Membangun Jaringan Layanan Publik yang Luas dan Inklusif

13 September 2023, 10:10 WIB
Sektor Pos: Membangun Jaringan Layanan Publik yang Luas dan Inklusif /

JURNAL SOREANG - Sektor Pos Mendukung Layanan Publik Pemerintah, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyatakan bahwa sektor pos memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan layanan publik di Indonesia. 

Dalam acara Sosialisasi PM Kominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya, Wamen Nezar Patria menjelaskan bagaimana sektor pos dapat memfasilitasi berbagai kegiatan penyediaan layanan publik oleh Kementerian dan Lembaga.

Salah satu contohnya adalah kerja sama antara sektor pos dengan Bank Indonesia dan OJK untuk menyediakan layanan transaksi keuangan. 

Baca Juga: Kominfo: Targetkan Penguatan Ekosistem Ekonomi Digital Indonesia Selengkapnya Cek di Sini

Selain itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian juga memanfaatkan sektor pos untuk mengatasi isu ekspor-impor barang kiriman serta karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Lebih dari sekadar penghubung komunikasi antar individu, sektor pos juga berperan sebagai enabler dalam berbagai sektor ekonomi lainnya. Bahkan, sektor pos juga mendukung penyaluran logistik kebencanaan untuk pemulihan daerah pasca bencana alam. 

Selain itu, sektor pos juga memberikan akses jaringan keuangan bagi mereka yang belum memiliki akses ke perbankan, sehingga mewujudkan keuangan yang inklusif.

Baca Juga: Kemenangan Timnas U 23 Indonesia atas Turkmenistan: Sejarah Baru Menuju Qatar 2024

Dalam rangka mendukung peran strategis sektor pos, Kementerian Kominfo telah mengesahkan dan meluncurkan Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 tentang Pos. 

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan sektor pos dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung program instansi penyelenggara negara.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler