Banting Setir Bikin 120 Film Dewasa, Tersangka Sutradara Sebut Horor dan Komedi Sepi Penonton

12 September 2023, 15:41 WIB
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuatan film dewasa yang telah memproduksi ratusan judul sejak 2022 di wilayah Jakarta Selatan. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuatan film dewasa yang telah memproduksi ratusan judul sejak 2022 di wilayah Jakarta Selatan.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, salah seorang tersangka berinisial I merupakan pemilik dan sutradara film.

Baca Juga: Ini Faktor Rentetan Tren Negatif Timnas Jerman Membuat Hansi Flick Dipecat

Sebelumnya, tambah Ade Safri, tersangka Imembuat film bergenre horor dan komedi.

"Awalnya, itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Senin 11 September 2023.

Namun seiring seiring berjalannya waktu, lanjutnya, tersangka I kemudian beralih ke produksi film dewasa.

Baca Juga: Mulai Nanti Malam Rebo Wekasan Tiba, Ada Fenomena Apa? Simak Keterangan KH Maimoen Zubair, Ini Kata Mbah Moen

Berdasarkan pengakuan dari tersangka I, hal itu dilakukan karena kurangnya peminat genre film horor dan komedi.

"Dalam perjalanannya (genre horor dan komedi) kurang mendapat peminat, akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," jelas Ade Safri.

Akhirnya, film dewasa yang dibuat tersangka I mendapat banyak pelanggan sehingga ia sampai memproduksi sebanyak 120 judul.

Baca Juga: Nostalgia Game Super Shoot Soccer. Masih Ingat Jurusnya?

Bahkan viewer di salah satu website, sambung Ade Safri, mencapai sekitar 10.000 penonton.

"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web," bebernya.

"Selanjutnya, tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," pungkas Ade Safri.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler