JURNAL SOREANG - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Sebelumnya, pengusaha itu menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka Dito Mahendra ditangkap di Bali pada Kamis 7 September 2023.
"Kemarin, tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali," ungkap Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat 8 September 2023.
Selain menangkap tersangka Dito Mahendra, lanjut Djuhandhani, penyidik juga menyita satu senjata api.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya akan memeriksa tersangka Dito Mahendra terkait kasus yang menjeratnya.
"Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," jelas Djuhandhani.
Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai senjata api yang disita dalam penangkapan tersebut.
Djuhandhani hanya menyampaikan bahwa tersangka Dito Mahendra ditangkap tanpa melakukan perlawanan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang